pemdesrantautampang@gmail.com +62 823 1486 9868

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa

  • Admin Desa Rantau Tampang

Rantau Tampang 31 Agustus 2024

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Pemerintahan Desa Rantau Tampanf mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah  Angkatan III yang dilaksanakan pada tannggal 28 Agustus 2024 s.d 31 Agustus 2024, dimana peserta setiap desa berjumlah 4 orang diantaranya dari unsur Kepala Urusan Keuangan 1 orang (Redy Septimas), Sekretaris Desa 1 orang (Sabda), Badan Permusyaratan Desa 1 orang (Sudirno) dan TP PKK 1 orang (Cici Livia).

Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Hotel Royal Global , Jl. Jl. Tjilik Riwut No.KM. 2.5, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73113.

Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.