ACARA BAYAR HAJAT KELUARGA ALING
Bayar Hajat adalah salah satu Ritual Adat dalam tradisi kebudayaan Suku Dayak yang terus di lestarikan turun temurun.Bayar Hajat adalah kegiatan / Ritual yang di laksanakan oleh keluarga/perorangan di saat keadaan tertentu yang terjadi sehingga harus di laksanakan bayar Hajat bisa di katakan sebagai bayar janji yang di ucapkan kepada Tuhan / Hatala.
Kegiatan Ritual Bayar Hajat ini dilaksanakan oleh Ketua RT.002 Desa Rantau Tampang yaitu Bapak Aling / Bapak Mesa sekaligus perayaan ulang tahun ke-3 orang putrinya.
Dalam kepercayaan orang Dayak di pedalaman bahwa kegiatan Bahajat/Bayar Hajat tidak di batasi oleh Agama,sehingga Bahajat/Bayar Hajat ini masih di lestarikan oleh orang Dayak.