PELANTIKAN SEKALIGUS BIMBINGAN TEKNIS KEPADA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DESA RANTAU TAMPANG

  • Jan 25, 2024
  • Admin Desa Rantau Tampang

Rantau Tampang, Website Desa (25/01/2024) - Pelantikan dan bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Rantau Tampang merupakan prosesi penting yang bertujuan agar pemilu mendatang dapat terselenggara dengan lancar dan efisien. KPPS bertugas menyelenggarakan proses pemungutan suara di wilayahnya masing-masing, termasuk di desa, yang meliputi pendaftaran pemilih, penyiapan surat suara, dan penghitungan suara.

Dalam pendampingan tersebut, para anggota KPPS akan mendapatkan informasi mengenai peran dan tanggung jawabnya, termasuk tata cara yang harus diikuti dalam melaksanakan pemilu. Mereka juga akan dilatih bagaimana menggunakan aplikasi SIREKAP yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara.

Keberhasilan pelaksanaan tanggung jawab KPPS sangat penting dalam menjamin pemilu yang bebas, adil, dan transp. Oleh kararanena itu, pedoman ini juga akan mencakup isu-isu terkait etika pemilu, seperti pencegahan kecurangan pemilu dan pembelian suara.

Desa Rantau Tampang hanyalah salah satu dari banyak desa di Tanah Air yang akan menyelenggarakan pemilu dalam beberapa bulan mendatang. Pembinaan yang diberikan kepada anggota KPPS di Desa Rantau Tampang akan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya agar proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan efisien.