MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2025 DI KECAMATAN TELAGA ANTANG

  • Feb 19, 2024
  • Admin Desa Rantau Tampang

Rantau Tampang, Website Desa (06/02/2024) Penyampaian Jadwal Tentatif Musrenbang RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 di Kecamatan Telaga Antang.
Pemerintah Desa Rantau Tampang, diwakili oleh Kepala Desa Rantau Tampang, Bapak Rudi Antonius, Sekretaris Desa Rantau Tampang, Bapak Sabda, Kepala Seksi Pemerintahan, Bapak Youngki Filemon, dan Kepala Urusan Keuangan, Bapak Redy Septimas. 

Musrenbangmerupakan peristiwa penting bagi aparat pemerintah daerah untuk membahas dan merencanakan tujuan dan prioritas pembangunan kabupaten tersebut. MUSRENBANG adalah singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang artinya Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Ini adalah pertemuan tahunan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di berbagai tingkatan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk pembangunan daerah. Kotawaringin Timur adalah salah satu dari 13 kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Telaga Antang merupakan salah satu kecamatan di Kotawaringin Timur yang terletak di bagian utara kabupaten. Daerah ini terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah, termasuk kayu, emas, dan minyak.

Rapat MUSRENBANG RKPD memberikan landasan bagi pejabat daerah untuk mengevaluasi kondisi pembangunan kabupaten saat ini dan mengidentifikasi tantangan dan peluang utama di masa depan. Para pejabat kemudian dapat memprioritaskan tujuan dan strategi pembangunan berdasarkan masukan yang diterima dari para pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, LSM, dan perwakilan dari sektor swasta. MUSRENBANG RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 di Kecamatan Telaga Antang mempunyai arti penting karena bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan lima tahun ke depan.