ACARA BAYAR HAJAT KELUARGA ALING
- Aug 07, 2023
- Admin Desa Rantau Tampang
![](http://rantautampang-kotim.desa.id/assets/files/data/website-desa-rantau-tampang-6202172003/hajat_1 - Copy 1.jpeg)
![](http://rantautampang-kotim.desa.id/assets/files/data/website-desa-rantau-tampang-6202172003/hajat_2.jpeg)
![](http://rantautampang-kotim.desa.id/assets/files/data/website-desa-rantau-tampang-6202172003/hajat_3.jpeg)
![](http://rantautampang-kotim.desa.id/assets/files/data/website-desa-rantau-tampang-6202172003/hajat_4 - Copy 1.jpeg)
![](http://rantautampang-kotim.desa.id/assets/files/data/website-desa-rantau-tampang-6202172003/hajat_5.jpeg)
Bayar Hajat adalah salah satu Ritual Adat dalam tradisi kebudayaan Suku Dayak yang terus di lestarikan turun temurun.Bayar Hajat adalah kegiatan / Ritual yang di laksanakan oleh keluarga/perorangan di saat keadaan tertentu yang terjadi sehingga harus di laksanakan bayar Hajat bisa di katakan sebagai bayar janji yang di ucapkan kepada Tuhan / Hatala.
Kegiatan Ritual Bayar Hajat ini dilaksanakan oleh Ketua RT.002 Desa Rantau Tampang yaitu Bapak Aling / Bapak Mesa sekaligus perayaan ulang tahun ke-3 orang putrinya.
Dalam kepercayaan orang Dayak di pedalaman bahwa kegiatan Bahajat/Bayar Hajat tidak di batasi oleh Agama,sehingga Bahajat/Bayar Hajat ini masih di lestarikan oleh orang Dayak.